Selasa, 20 Juli 2010

MOBIL VW





FS

JENIS-JENIS MOBIL VW

DURHAKA KEPADA ORTU

Akibat Durhaka kepada Orang Tua

Setiap manusia mendambakan kebahagiaan dan kesuksesan, terhindar dari kesengsaraan dan kegagalan di dunia dan akhirat. Di sinilah pentingnya kita mengenal secara baik akibat-akibat durhaka kepada orang tua, selain mempersiapkan bekal dan perangkat yang profesional untuk menggapai cita-cita.

Tidak jarang kita saksikan anak yang durhaka pada orang tuanya, ia harus menghadapi kendala-kendala yang berat, sulit meraih kebahagiaan dan kesuksesan dalam hidupnya. Belum lagi ia harus dan pasti menghadapi penderitaan yang berat saat sakratul maut, dan ini pernah terjadi di zaman Rasulullah saw. Beliau sendiri tak sanggup membimbingnya untuk mempertahankan keimanannya kecuali setelah ibunya memaafkan.

Tidak sedikit juga anak yang durhaka, ia sangat sulit menemukan dan merasakan kebahagiaan dan kedamaian dalam hidupnya sekalipun ia memiliki kemampuan profesional dan berkecukupan dalam materi. Bahkan tidak jarang di antara mereka hampir-hampir putus asa dalam hidupnya akibat kedurhakaannya terhadap kedua orang tuanya.

Fakta dan kenyataan yang kita jumpai dalam kehidupan keseharian bahwa dalam kehidupan ini penuh dengan energi, yang positif dan negatif, yang dapat menolong kita atau sebaliknya menghantam kekuatan kita. Sehingga kita kehilangan kendali, gelap dan tak mampu melihat rambu-rambu kebahagian dan kesuksesan yang sejati.

Kenyataan inilah yang rambu-rambunya sering diungkapkan oleh Allah dan Rasul-Nya serta Ahlul baitnya (sa). Kita mesti menyadari bahwa mata lahir kita, bahkan pikiran kita, punya keterbatan untuk menyoroti rambu-rambu itu. Karena rambu-rambu itu jauh berada di atas kemampuan sorot mata lahir dan analisa pikiran. Yang mengetahui semua itu secara sempurna hanya Allah dan Rasul-Nya dan orang-orang suci dari Ahlul bait Nabi saw.
Tolok Ukur durhaka kepada orang tua
Allah swt berfirman: “Jika salah seorang di antara mereka telah berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali jangan kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’, dan janganlah kamu membentak mereka, ucapkan kepada mereka perkataan yang mulia.” (Al-Isra’: 23).

Salah seorang sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah saw: Apakah ukuran durhaka kepada kedua orang tua?

Rasulullah saw menjawab: “Ketika mereka menyuruh ia tidak mematuhi mereka, ketika mereka meminta ia tidak memberi mereka, jika memandang mereka ia tidak hormat kepada mereka sebagaimana hak yang telah diwajibkan bagi mereka.” (Mustadrak Al-Wasâil 15: 195)

Rasulullah saw pernah bersabda kepada Ali bin Abi Thalib (sa): “Wahai Ali, barangsiapa yang membuat sedih kedua orang tuanya, maka ia telah durhaka kepada mereka.” (Al-Wasail 21: 389; Al-Faqîh 4: 371)

Tingkatan Dosa durhaka pada orang tua
Rasulullah saw bersabda: “Dosa besar yang paling besar adalah syirik kepada Allah dan durhaka kepada kedua orang tua…” (Al-Mustadrak 17: 416)

Rasulullah saw bersabda: “Ada tiga macam dosa yang akibatnya disegerakan, tidak ditunda pada hari kiamat: durhaka kepada orang tua, menzalimi manusia, dan ingkar terhadap kebajikan.” (Al-Mustadrak 12: 360)

Rasulullah saw bersabda: “…Di atas setiap durhaka ada durhaka yang lain kecuali durhaka kepada orang tua. Jika seorang anak membunuh di antara kedua orang tuanya, maka tidak ada lagi kedurhakaan yang lain di atasnya.” (At-Tahdzib 6: 122)

Akibat-akibat durhaka kepada orang tua
Durhaka kepada orang tua memiliki dampak dan akibat yang luar bisa dalam kehidupan di dunia, saat sakratul maut, di alam Barzakh, dan di akhirat. Akibat itu antara lain:

Dimurkai oleh Allah Azza wa Jalla
Dalam hadis Qudsi Allah swt berfirman: “Sesungguhnya yang pertama kali dicatat oleh Allah di Lawhil mahfuzh adalah kalimat: ‘Aku adalah Allah, tiada Tuhan kecuali Aku, barangsiapa yang diridhai oleh kedua orang tuanya, maka Aku meri¬dhainya; dan barangsiapa yang dimurkai oleh keduanya, maka Aku murka kepadanya.” (Jâmi’us Sa’adât, penghimpun kebahagiaan, 2: 263).

Menghalangi doa dan Menggelapi kehidupan
Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata: “…Dosa yang mempercepat kematian adalah memutuskan silaturrahmi, dosa yang menghalangi doa dan menggelapi kehidupan adalah durhaka kepada kedua orang tua.” (Al-Kafi 2: 447)

Celaka di dunia dan akhirat
Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata: “Durhaka kepada kedua orang tua termasuk dosa besar karena Allah Azza wa Jalla menjadikan dalam firman-Nya sebagai anak yang durhaka sebagai orang yang sombong dan celaka: “Berbakti kepada ibuku serta Dia tidak menjadikanku orang yang sombong dan celaka, (Surat Maryam: 32)” (Man lâ yahdhurul Faqîh 3: 563)

Dilaknat oleh Allah swt
Rasulullah saw bersabda kepada Ali bin Abi Thalib (sa): “Wahai Ali, Allah melaknat kedua orang tua yang melahirkan anak yang durhaka kepada mereka. Wahai Ali, Allah menetapkan akibat pada kedua orang tuanya karena kedurhakaan anaknya sebagaimana akibat yang pasti menimpa pada anaknya karena kedurhakaannya…” (Al-Faqîh 4: 371)

Ya Allah, jangan jadikan daku orang yang menyebabkan kedua orang tuaku dilaknat oleh-Mu karena kedurhakanku pada mereka. Ya Allah, jadikan daku anak yang berbakti kepada kedua orang tuaku sehingga Engkau sayangi mereka karena kebarbaktianku pada mereka.”

Duhai saudaraku, di sinilah letak hubungan erat yang tak terpisahkan antara kita dan kedua orang tua kita. Betapa pentingnya menanamkan pendidikan akhlak yang mulia pada anak-anak kita, sehingga kita meninggalkan warisan yang paling berharga yaitu anak-anak yang saleh, yang dapat mengalirkan kebahagiaan dan kedamaian pada kita bukan hanya di dunia tetapi juga di alam Barzakh dan akhirat.

Dikeluarkan dari keagungan Allah swt
Imam Ali Ar-Ridha (sa) berkata: “Allah mengharamkan durhaka kepada kedua orang tua karena durhaka pada mereka telah keluar dari pengagungan terhadap Allah swt dan penghormatan terhadap kedua orang tua.” (Al-Faqih 3: 565)

Amal kebajikannya tidak diterima oleh Allah swt
Dalam hadis Qudsi Allah swt berfirman: “Demi Ketinggian-Ku, keagungan-Ku dan kemuliaan kedudukan-Ku, sekiranya anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya mengamalkan amalan semua para Nabi, niscaya Aku tidak akan menerimanya.” (Jâmi’us Sa’adât 2: 263).

Shalatnya tidak diterima oleh Allah swt
Imam Ja’far Ash-Shadiq (sa) berkata: “Barangsiapa yang memandang kedua orang tuanya dengan pandangan benci ketika keduanya berbuat zalim kepadanya, maka shalatnya tidak diterima.” (Al-Kafi 2: 349).

Tidak melihat Rasulullah saw pada hari kiamat
Rasulullah saw bersabda: “Semua muslimin akan melihatku pada hari kiamat kecuali orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, peminum khamer, dan orang yang disebutkan nama¬ku lalu ia tidak bershalawat kepadaku.” (Jâmi’us Sa’adât 2: 263).

Na’udzubillâh, semoga kita tidak tergolong kepada mereka yang tidak diizinkan untuk berjumpa dengan Rasulullah saw dan Ahlul baitnya (sa), karena hal ini harapan dan idaman bagi setiap muslimin dan mukminin. Sudah tidak berjumpa di dunia, tidak berjumpa pula di akhirat. Na’udzubillâh, semoga kita semua dijauhkan dari akibat ini.

Diancam dimasukkan ke dalam dua pintu neraka
Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang membuat kedua orang tuanya murka, maka baginya akan dibukakan dua pintu neraka.” (Jâmi’us Sa’adât 2: 262).

Tidak akan mencium aroma surga
Rasulullah saw bersabda: “Takutlah kamu berbuat durhaka kepada kedua orang tuamu, karena bau harum surga yang tercium dalam jarak perjalanan seribu tahun, tidak akan tercium oleh orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, memutuskan silaturahmi, dan orang lanjut usia yang berzina…” (Al-Wasâil 21: 501)

Menderita saat Saktatul maut
Penderitaan anak yang durhaka kepada orang tuanya saat sakratul mautnya pernah menimpa pada salah seorang sahabat Nabi saw. Berikut ini kisahnya:

Kisah nyata di zaman Nabi saw
Pada suatu hari Rasulullah saw mendatangi seorang pemuda saat menjelang kematiannya. Beliau membimbingnya agar membaca kalimat tauhid, Lâilâha illallâh, tapi pemuda itu lisannya terkunci.

Rasulullah saw bertanya kepada seorang ibu yang berada di dekat kepala sang pemuda sedang menghadapi sakratul maut: Apakah pemuda ini masih punya ibu?
Sang ibu menjawab: Ya, saya ibunya, ya Rasulullah.
Rasulullah saw bertanya lagi: Apakah Anda murka padanya?
Sang ibu menjawab: Ya, saya tidak berbicara dengannya selama 6 tahun.
Rasulullah saw bersabda: Ridhai dia!
Sang ibu berkata: Saya ridha padanya karena ridhamu padanya.

Kemudian Rasulullah saw membimbing kembali kalimat tauhid, yaitu Lâilâha illallâh.
Kini sang pemuda dapat mengucapkan kalimat Lâilâha illallâh.
Rasulullah saw bertanya pemuda itu: Apa yang kamu lihat tadi?
Sang pemuda menjawab: Aku melihat seorang laki-laki yang berwajah hitam, pandangannya menakutkan, pakaiannya kotor, baunya busuk, ia mendekatiku sehingga membuatku marah padanya.

Lalu Nabi saw membimbinnya untuk mengucapkan doa:

يَا مَنْ يَقْبَلُ الْيَسِيْرَ وَيَعْفُو عَنِ الْكَثِيْرِ، اِقْبَلْ مِنِّى الْيَسِيْرَ وَاعْفُ عَنِّي الْكَثِيْرَ، اِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

“Wahai Yang Menerima amal yang sedikit dan Mengampuni dosa yang banyak, terimalah amalku yang sedikit, dan ampuni dosaku yang banyak, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan Maha Penyayang.” 1)

Sang pemuda kini dapat mengucapkannya.
Nabi saw bertanya lagi: Sekarang lihatlah, apa yang kamu lihat?
Sang pemuda menjawab: sekarang aku melihat seorang laki-laki yang berwajah putih, indah wajahnya, harum dan bagus pakaiannya, ia mendekatiku, dan aku melihat orang yang berwajah hitam itu telah berpaling dariku.
Nabi saw bersabda: Perhatikan lagi. Sang pemuda pun memperhatikannya. Kemudian beliau bertanya: sekarang apa yang kamu lihat?
Sang pemuda menjawab: Aku tidak melihat lagi orang yang berwajah hitam itu, aku melihat orang yang berwajah putih, dan cahayanya meliputi keadaanku. (Bihârul Anwâr 75: 456).

__________
1). Doa ini dikenal sebagai doa Yasîr, doa untuk memperoleh kemudahan saat sakaratul maut.

Wassalam

Diantara bentuk durhaka adalah :

  1. Menimbulkan gangguan terhadap orang tua baik berupa perkataan (ucapan) ataupun perbuatan yang membuat orang tua sedih dan sakit hati.
  2. Berkata ‘ah’ dan tidak memenuhi panggilan orang tua.
  3. Membentak atau menghardik orang tua.
  4. Bakhil, tidak mengurusi orang tuanya bahkan lebih mementingkan yang lain dari pada mengurusi orang tuanya padahal orang tuanya sangat membutuhkan. Seandainya memberi nafkah pun, dilakukan dengan penuh perhitungan.
  5. Bermuka masam dan cemberut dihadapan orang tua, merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, ‘kolot’ dan lain-lain.
  6. Menyuruh orang tua, misalnya menyapu, mencuci atau menyiapkan makanan. Pekerjaan tersebut sangat tidak pantas bagi orang tua, terutama jika mereka sudah tua atau lemah. Tetapi jika ‘Si Ibu” melakukan pekerjaan tersebut dengan kemauannya sendiri maka tidak mengapa dan karena itu anak harus berterima kasih.
  7. Menyebut kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua.
  8. Memasukkan kemungkaran kedalam rumah misalnya alat musik, mengisap rokok, dll.
  9. Mendahulukan taat kepada istri dari pada orang tua. Bahkan ada sebagian orang dengan teganya mengusir ibunya demi menuruti kemauan istrinya. Na’udzubillah.
  10. Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu dengan keberadaan orang tua dan tempat tinggalnya ketika status sosialnya meningkat. Tidak diragukan lagi, sikap semacam ini adalah sikap yang amat tercela, bahkan termasuk kedurhakaan yang keji dan nista.

Semuanya itu termasuk bentuk-bentuk kedurhakaan kepada kedua orang tua. Oleh karena itu kita harus berhati-hati dan membedakan dalam berkata dan berbuat kepada kedua orang tua dengan kepada orang lain.

Akibat dari durhaka kepada kedua orang tua akan dirasakan di dunia. “Tidak ada dosa yang Allah cepatkan adzabnya kepada pelakunya di dunia ini dan Allah juga akan mengadzabnya di akhirat yang pertama adalah berlaku zhalim, kedua memutuskan silaturahmi” [Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad]

“Dua perbuatan dosa yang Allah cepatkan adzabnya (siksanya) di dunia yaitu berbuat zhalim dan al’uquq (durhaka kepdada orang tua)” [HR Hakim 4/177 dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu]




MENGGAPAI RIDHA ALLAH DENGAN BERBAKTI KEPADA ORANG TUA

Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Seorang anak, meskipun telah berkeluarga, tetap wajib berbakti kepada kedua orang tuanya. Kewajiban ini tidaklah gugur bila seseorang telah berkeluarga. Namun sangat disayangkan, betapa banyak orang yang sudah berkeluarga lalu mereka meninggalkan kewajiban ini. Mengingat pentingnya masalah berbakti kepada kedua orang tua, maka masalah ini perlu dikaji secara khusus.

Jalan yang haq dalam menggapai ridha Allah ‘Azza wa Jalla melalui orang tua adalah birrul walidain. Birrul walidain (berbakti kepada kedua orang tua) merupakan salah satu masalah penting dalam Islam. Di dalam Al-Qur’an, setelah memerintahkan manusia untuk bertauhid, Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan untuk berbakti kepada orang tuanya.

Seperti tersurat dalam surat al-Israa’ ayat 23-24, Allah Ta’ala berfirman:

“Artinya : Dan Rabb-mu telah memerintahkan agar kamu jangan beribadah melainkan hanya kepada-Nya dan hendaklah berbuat baik kepada ibu-bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, ‘Ya Rabb-ku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.’” [Al-Israa' : 23-24]

Perintah birrul walidain juga tercantum dalam surat an-Nisaa’ ayat 36:

“Artinya : Dan beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil [1], dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.” [An-Nisaa' : 36]

Dalam surat al-‘Ankabuut ayat 8, tercantum larangan mematuhi orang tua yang kafir jika mereka mengajak kepada kekafiran:

“Artinya : Dan Kami wajibkan kepada manusia agar (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau patuhi keduanya. Hanya kepada-Ku tempat kembalimu, dan akan Aku beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” [Al-‘Ankabuut (29): 8] Lihat juga surat Luqman ayat 14-15.

ANJURAN BERBUAT KEPADA KEDUA ORANG TUA BAIK DAN LARANGAN DURHAKA KEPADA KEDUANYA
Yang dimaksud ihsan dalam pembahasan ini adalah berbakti kepada kedua orang tua, yaitu menyampaikan setiap kebaikan kepada keduanya semampu kita dan bila memungkinkan mencegah gangguan kepada keduanya. Menurut Ibnu ‘Athiyah, kita juga wajib mentaati keduanya dalam hal-hal yang mubah (yang diperbolehkan syari’at), dan harus mengikuti apa-apa yang diperintahkan keduanya dan menjauhi apa-apa yang dilarang (selama tidak melanggar batasan-batasan Allah ‘Azza wa Jalla).

Sedangkan ‘uququl walidain adalah gangguan yang ditimbulkan seorang anak terhadap keduanya, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Contoh gangguan berupa perkataan, yaitu mengucapkan “ah” atau “cis”, berkata dengan kalimat yang keras atau menyakitkan hati, menggertak, mencaci maki dan lain-lain. Sedangkan yang berupa perbuatan adalah berlaku kasar, seperti memukul dengan tangan atau kaki bila orang tua menginginkan sesuatu atau menyuruh untuk memenuhi keinginannya, membenci, tidak mempedulikan, tidak bersilaturrahim, atau tidak memberi nafkah kepada kedua orang tuanya yang miskin.

KEUTAMAAN BERBAKTI KEPADA ORANG TUA DAN PAHALANYA
[1]. Merupakan Amal Yang Paling Utama
‘Abdullah bin Mas’ud رضي الله عنه berkata.

“Artinya : Aku bertanya kepada Nabi صلی الله عليه وسلم, ‘Amal apakah yang paling utama?’ Nabi صلی الله عليه وسلم menjawab, ‘Shalat pada waktunya (dalam riwayat lain disebutkan shalat di awal waktunya).’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Nabi menjawab: ‘Berbakti kepada kedua orang tua.’ Aku bertanya lagi: ‘Kemudian apa?’ Nabi menjawab, ‘Jihad di jalan Allah’ [2]

[2]. Ridha Allah Bergantung Kepada Ridha Orang Tua
Sesuai hadits Rasulullah صلی الله عليه وسلم, disebutkan:

“Artinya : Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash رضى الله عنهما, bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: “Ridha Allah bergantung kepada keridhaan orang tua dan murka Allah bergantung kepada kemurkaan orang tua” [3]

[3]. Berbakti Kepada Orang Tua Dapat Menghilangkan Kesulitan Yang Sedang Dialami
Yaitu, dengan cara bertawassul dengan amal shalih tersebut. Dalilnya adalah hadits riwayat dari Ibnu ‘Umar رضى الله عنهما mengenai kisah tiga orang yang terjebak dalam gua, dan salah seorangnya bertawassul dengan bakti kepada ibu bapaknya.
Haditsnya sebagai berikut:

“Artinya : …Pada suatu hari tiga orang dari ummat sebelum kalian sedang berjalan, lalu kehujanan. Mereka berteduh pada sebuah gua di kaki sebuah gunung. Ketika mereka berada di dalamnya, tiba-tiba sebuah batu besar runtuh dan menutupi mulut gua. Sebagian mereka berkata kepada yang lain: ‘Ingatlah amal terbaik yang pernah kamu lakukan.’ Kemudian mereka memohon kepada Allah dan bertawassul melalui amal tersebut, dengan harapan agar Allah menghilangkan kesulitan tersebut. Salah satu di antara mereka berkata: ‘Ya Allah, sesung-guhnya aku mempunyai kedua orang tua yang sudah lanjut usia sedangkan aku mempunyai isteri dan anak-anak yang masih kecil. Aku menggembala kambing, ketika pulang ke rumah aku selalu memerah susu dan memberikan kepada kedua orang tuaku sebelum orang lain. Suatu hari aku harus berjalan jauh untuk mencari kayu bakar dan mencari nafkah sehingga pulang sudah larut malam dan aku dapati orang tuaku sudah tertidur, lalu aku tetap memerah susu sebagaimana sebelumnya. Susu tersebut tetap aku pegang lalu aku mendatangi keduanya namun keduanya masih tertidur pulas. Anak-anakku merengek-rengek menangis untuk meminta susu ini dan aku tidak memberikannya. Aku tidak akan memberikan kepada siapa pun sebelum susu yang aku perah ini kuberikan kepada kedua orang tuaku. Kemudian aku tunggu sampai keduanya bangun. Pagi hari ketika orang tuaku bangun, aku berikan susu ini kepada keduanya. Setelah keduanya minum lalu kuberikan kepada anak-anakku. Ya Allah, seandainya perbuatan ini adalah perbuatan yang baik karena mengharap wajah-Mu, maka bukakanlah mulut gua ini.’ Maka batu yang menutupi pintu gua itu pun bergeser sedikit..”[4]

[4]. Akan Diluaskan Rizki Dan Dipanjangkan Umur
Sesuai sabda Nabi صلی الله عليه وسلم

“Artinya : Barangsiapa yang ingin diluaskan rizkinya dan di-panjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyam-bung silaturrahimnya.” [5]

Dalam silaturahmi, yang harus didahulukan adalah silaturahmi kepada orang tua sebelum kepada yang lain. Banyak di antara saudara-saudara kita yang sering berkunjung kepada teman-temannya, tetapi kepada orang tuanya sendiri jarang, bahkan tidak pernah. Padahal ketika masih kecil, dia selalu bersama orang tuanya. Sesulit apa pun harus tetap diusahakan untuk bersilaturahmi kepada kedua orang tua, karena dekat kepada keduanya -insya Allah- akan dimudahkan rizki dan dipanjangkan umurnya.

[5]. Akan Dimasukkan Ke Surga Ooleh Allah ‘Azza wa Jalla
Berbuat baik kepada orang tua dan taat kepada keduanya dalam kebaikan merupakan jalan menuju Surga. Sedangkan durhaka kepada orang tua akan mengakibatkan seorang anak tidak masuk Surga. Dan di antara dosa-dosa yang Allah ‘Azza wa Jalla segerakan adzabnya di dunia adalah berbuat zhalim dan durhaka kepada orang tua. Dengan demikian, jika seorang anak berbuat baik kepada orang tuanya, Allah akan meng-hindarkannya dari berbagai malapetaka, dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla dan akan dimasukkan ke Surga.

BENTUK-BENTUK DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUA
[1]. Menimbulkan gangguan terhadap orang tua, baik berupa perkataan atau pun perbuatan yang mem-buat orang tua sedih atau sakit hati.
[2]. Berkata “ah” atau “cis” dan tidak memenuhi pang-gilan orang tua.
[3]. Membentak atau menghardik orang tua.
[4]. Bakhil atau kikir, tidak mengurus orang tuanya, bahkan lebih mementingkan yang lain daripada mengurus orang tuanya, padahal orang tuanya sangat membutuhkan. Seandainya memberi nafkah pun, dilakukan dengan penuh perhitungan.
[5]. Bermuka masam dan cemberut di hadapan orang tua, merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, “kolot”, dan lain-lain.
[6]. Menyuruh orang tua, misalnya menyapu, mencuci atau menyiapkan makanan. Pekerjaan tersebut sangat tidak pantas bagi orang tua, terutama jika mereka sudah tua dan lemah. Tetapi, jika si ibu melakukan pekerjaan tersebut dengan kemauannya sendiri, maka tidaklah mengapa, dan karena itu seorang anak harus berterima kasih dan membantu orang tua.
[7]. Menyebut kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua.
[8]. Memasukkan kemungkaran ke dalam rumah, misalnya alat musik, mengisap rokok, dan lain-lain.
[9]. Lebih mentaati isteri daripada kedua orang tua. Bahkan ada sebagian orang yang tega mengusir ibunya demi menuruti kemauan isterinya.
Nas-alullaahas salaamah wal ‘aafiyah
[10]. Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu dengan keberadaan orang tua dan tempat tinggal ketika status sosialnya meningkat. Tidak diragukan lagi, sikap semacam itu adalah sikap yang sangat tercela, bahkan termasuk kedurhakaan yang keji dan nista.

BENTUK-BENTUK BERBAKTI KEPADA ORANG TUA
[1]. Bergaul bersama keduanya dengan cara yang baik. Di dalam hadits Nabi صلی الله عليه وسلم disebutkan bahwa memberi kegembiraan kepada seseorang mukmin termasuk shadaqah, lebih utama lagi kalau memberi kegembiraan kepada orang tua kita

[2]. Berkata kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut. Hendaknya dibedakan adab ber-bicara antara kepada kedua orang tua dengan ke-pada anak, teman atau dengan yang lain. Berbicara dengan perkataan yang mulia kepada kedua orang tua.

[3]. Tawadhu’ (rendah hati). Tidak boleh kibr (som-bong) apabila sudah meraih sukses atau memenuhi jabatan di dunia, karena sewaktu lahir, kita berada dalam keadaan hina dan membutuhkan pertolongan, kita diberi makan, minum, dan pakaian oleh orang tua.

[4]. Memberi infaq (shadaqah) kepada kedua orang tua, karena pada hakikatnya semua harta kita adalah milik orang tua. Oleh karena itu berikanlah harta itu kepada kedua orang tua, baik ketika mereka minta ataupun tidak.

[5 ]. Mendo’akan kedua orang tua. Di antaranya dengan do’a berikut:
“Wahai Rabb-ku, kasihilah keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidikku sewaktu kecil.”

Seandainya orang tua masih berbuat syirik serta bid’ah, kita tetap harus berlaku lemah lembut kepada keduanya, dengan harapan agar keduanya kembali kepada Tauhid dan Sunnah. Bagaimana pun, syirik dan bid’ah adalah sebesar-besar kemungkaran, maka kita harus mencegahnya semampu kita dengan dasar ilmu, lemah lembut dan kesabaran. Sambil terus berdo’a siang dan malam agar orang tua kita diberi petunjuk ke jalan yang benar.

APABILA KEDUA ORANG TUA TELAH MENINGGAL
Maka yang harus kita lakukan adalah:
[1]. Meminta ampun kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan taubat nashuha (jujur) bila kita pernah berbuat dur-haka kepada keduanya di waktu mereka masih hidup.
[2]. Menshalatkannya dan mengantarkan jenazahnya ke kubur.
[3]. Selalu memintakan ampunan untuk keduanya.
[4]. Membayarkan hutang-hutangnya.
[5]. Melaksanakan wasiat sesuai dengan syari’at.
[6]. Menyambung silaturrahim kepada orang yang keduanya juga pernah menyambungnya.

Semoga dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai Islam tersebut, kita dimudahkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Aamiin.

[Disalin dari buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Putaka A-Taqwa Bogor - Jawa Barat, Cet Ke II Dzul Qa'dah 1427H/Desember 2006]
__________
Foote Note
[1]. Ibnu sabil ialah orang yang dalam perjalanan yang bukan maksiat yang kehabisan bekal. Termasuk juga anak yang tidak diketahui ibu-bapaknya.
[2]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 527), Muslim dalam Kitabul Iman (no. 85), an-Nasa-i (I/292-293), at-Tirmidzi (no. 173), ad-Darimi (I/278), Ahmad (I/351, 409, 410, 439).
[3]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Adabul Mufrad (no. 2), Ibnu Hibban (no. 2026 al-Mawaarid), at-Tirmidzi (no. 1899), al-Hakim (IV/151-152), ia menshahihkan atas syarat Muslim dan adz-Dzahabi menyetujuinya. Syaikh al-Albani rahimahullaah mengatakan hadits ini sebagaimana yang dikatakan oleh mereka berdua (al-Hakim dan adz-Dzahabi). Lihat Shahiih Adabul Mufrad (no. 2).
[4]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 2272), Fathul Baari (IV/449), Muslim (no. 2743), dari Shahabat ‘Abdullah bin ‘Umar رضى الله عنهما.
[5]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5985, 5986), Muslim (no. 2557), Abu Dawud (no. 1693), dari Shahabat Anas bin Malik رضي الله عنه.



PENGERTIAN DURHAKA KEPADA ORTU



KATA PENGANTAR
Buku kecil ini pada asalnya adalah kajian yang penulis sampaikan dalam satu muhadlarah di Bogor dengan tema 'Berbakti Kepada Kedua Orang Tua', kemudian banyak permintaan dari hadirin agar dibukukan untuk dapat dibaca oleh kaum muslimin agar lebih bermanfaat. Alhamdulillah, dengan rahmat Allah Subhnahu wa Ta'ala, Allah mudahkan penulis untuk melengkapi dalil-dalilnya dari Al-qur'an dan hadits-hadits yang shahih.

Penulis mengangkat tema ini, karena banyak sekali di masyarakat anak-anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya, tidak menghargai orang tua, melecehkan orang tua, bahkan ada yang mencaci maki dan memukul orang tuanya, na'udzubillah min dzalik. Padahal, apabila 'Si Anak' ini menyadari, orang tua lah yang melahirkan, mengurus, memberikan nafkah, mendidik dan membesarkan dia sampai dia dewasa, karena itu kewajiban 'Si Anak' adalah taat kepada orang tua dan harus memenuhi hak orang tua dengan mematuhi perintah dan taat kepadanya.

Jadi bahasan tentang berbakti kepada kedua orang tua adalah pembahasan yang amat penting setelah masalah tauhid kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Banyak hak yang harus dipenuhi oleh manusia, pertama hak Allah Subhanahu wa Ta'ala, kedua hak Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan ketiga adalah hak kedua orang tua kemudian hak-hak lainnya.

Hak Allah Subhanahu wa Ta'ala yang harus dipenuhi oleh hamba-hambaNya adalah mentauhidkanNya, beribadah kepadaNya dan meninggalkan segala bentuk keyakinan, perkataan dan perbuatan syirik. Dari Mua'dz bin Jabal Radhiyallahu 'anhu.

"Artinya : Aku pernah dibonceng Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam diatas seekor keledai, lalu beliau bersabda kepadaku, "Hai Mua'dz, tahukah kamu apa hak Allah yang wajib dipenuhi oleh para hambaNya dan apa hak para hamba yang pasti dipenuhi Allah ?" Aku menjawab, "Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui". Beliaupun bersabda , "Hak Allah yang wajib dipenuhi oleh para hambanya ialah supaya mereka beribadah kepadaNya saja dan tidak berbuat syirik sedikitpun kepadaNya, sedangkan hak para hamba yang pasti dipenuhi Allah adalah bahwa Allah tidak akan menyiksa orang yang tidak berbuat syirik sedikitpun kepadaNya" [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]

Hak-hak Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang harus dipenuhi oleh umat Islam adalah taat kepadanya, menjauhkan semua larangannya dan beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan mengikuti (ittiba') yang dicontohkannya. Karena beliau diutus untuk ditaati dan diteladani.

"Artinya : Katakanlah : "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Ali Imran : 31]

"Artinya : Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah" [Al-Ahzab : 21]

Islam juga sangat memperhatikan hak-hak orang tua dan kerabat, sehingga kita ditekankan untuk mengamalkannya dengan baik terutama hak-hak orang tua, karena mereka telah melahirkan, mengasuh, mendidik dan membesarkan kita sehingga kita menjadi manusia yang berguna. Oleh karena itu kita wajib berbakti kepada kedua orang tua degan cara mentaati, menghormati, mencintai, menyayangi, membahagiakan serta mendo'akan keduanya ketika keduanya masih hidup maupun sudah meninggal dunia.

Taat kepada kedua orang tua adalah hak orang tua atas anak sesuai dengan perintah Allah dan RasulNya selama keduanya tidak memerintahkan untuk melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan dan syari'at Allah dan RasulNya. Rasulullahn Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Tidak boleh taat kepada seseorang dalam berbuat maksiat kepada Allah" [Hadits Riwayat Ahmad]

Sebaliknya, kita juga dilarang durhaka kepada kedua orang tua karena hal itu termasuk dosa besar yang paling besar. Dalam satu riwayat disebutkan bahwa seseorang tidak masuk surga bila durhaka kepada kedua orang tuanya.

"Artinya : Tidak masuk surga orang yang suka mengungkit-ungkit kebaikan (menyebut-nyebut kebaikan yang sudah diberikan), anak yang durhaka dan pecandu khamr" [Hadits Riwayat Nasa'i adri Abdullah bin Amr pada Shahih Jami'us Shaghir No. 7676]

Akhirnya, penulis memohon kepada Allah Yang Maha Mulia dan Maha Kuasa semoga tulisan ini bermanfaat untuk penulis sendiri dan kaum muslimin, menjadi amal shalih bagi penulis dan kedua orang tua penulis serta menjadi amal yang ikhlas karena Allah Rabbul 'alamin semata.

Alhamdulillahirabbil 'alamin
Yazid bin Abdul Qadir Jawas


PENDAHULUAN
Birrul Walidian (berbakti kepada kedua orang tua) adalah salah satu masalah yang penting dalam Islam. Di dalam Al-Qur'an, setelah memerintahkan kepada manusia untuk bertahuid kepada-Nya, Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan untuk berbakti kepada kedua orang tuanya.

Dalam surat Al-Isra ayat 23-24, Allah berfirman.
"Artinya : Dan Rabb-mu telah memerintahkan kepada manusia janganlah ia beribadah melainkan hanya kepadaNya dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya. Dan jika salah satu dari keduanya atau kedua-duanya telah berusia lanjut disisimu maka janganlah katakan kepada keduanya 'ah' dan janganlah kamu membentak keduanya" [Al-Isra : 23]

"Artinya : Dan katakanlah kepada keduanya perkataan yang mulia dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang. Dan katakanlah, "Wahai Rabb-ku sayangilah keduanya sebagaimana keduanya menyayangiku di waktu kecil" [Al-Isra : 24]

Al-Hafidz Ibnu Katsir telah menerangkan ayat tersebut sebagai berikut :

"Allah Ta'ala telah mewajibkan kepada semua manusia untuk beribadah hanya kepada Allah saja, tidak menyekutukan dengan yang lain. " Qadla" disini bermakna perintah sebagaimana yang dikatakan Imam Mujahid, wa qadla yakni washa (Allah berwasiat). Kemudian dilanjutkan dengan "Wabil waalidaini ihsana" hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya. Ayat ini mempunyai makna yang sama dengan surat Luqman ayat 14.

"Artinya : .... hendaklah kalian bersyukur kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu dan kepada-Ku lah kalian kembali"

Dan jika salah satu dari keduanya atau keduanya berada disisimu dalam keadaan lanjut usia, "fa laa taqul lahuma uffin" maka janganlah berkata kepada keduanya 'ah' ('cis' atau yang lainnya). Jangan memperdengarkan kepada keduanya perkataan yang buruk. "Wa laa tanharhuma" dan janganlah kalian membenci keduanya. Ada juga yang mengatakan bahwa "Wa laa tanhar huma ai la tanfudz yadaka alaihima" maksudnya adalah janganlah kalian mengibaskan tangan kepada keduanya. Ketika Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang perkataan dan perbuatan yang buruk, Allah Subhanahu wa Ta'ala juga memerintahkan untuk berbuat dan berkata yang baik. Seperti dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala " wa qul lahuma qaulan karima" dan katakanlah kepada keduanya perkataan yang mulia, yaitu perkataan yang lembut dan baik dengan penuh adab dan rasa hormat. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan kasih sayang, hendaklah kalian bertawadlu' kepada keduanya. Dan hendaklah kalian berdo'a, "Ya Allah sayangilah keduanya sebagaimana keduanya menyayangi dan mendidiku di waktu kecil", pada waktu mereka berada di usia lanjut hingga keduanya wafat. [Tafsir Ibnu Katsir Juz III hal 39-40, Cet.I Maktabah Daarus Salam Riyadh, Th.1413H]

Perintah Birrul Walidain juga tercantum dalam surat An-Nisa ayat 36, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan sembahlah Allah dan janganlah menyekutukanNya dengan sesuatu, dan berbuat baiklah kepada kedua ibu bapak, kepada kaum kerabat kepada anak-anak yatim kepada orang-orang miskin, kepada tetangga yang dekat, tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan dirinya" [An-Nisa : 36]

Para ulama terdahulu telah membahas masalah Birrul Walidain (berbakti kepada kedua orang tua) ini dalam kitab-kitab mereka. Sepeti dalam kitab Shahih Bukhari, Shahih Muslim dan kitab-kitab hadits besar (Ummahatul Kutub) lainnya dalam pembahasan tentang berbakti kepada kedua orang tua dan ancaman terhadap orang-orang yang durhaka kepada kedua orang tua.


PENGERTIAN TENTANG BERBUAT BAIK DAN DURHAKA

Menururt lughoh (bahasa), Al-Ihsan berasal dari kata ahsana-yuhsinu-ihsanan. Sedangkan yang dimaksud dengan ihsan dalam pembahasan ini adalah berbakti kepada kedua orang tua yaitu menyampaikan setiap kebaikan kepada keduanya semampu kita dan bila memungkinkan mencegah gangguan terhadapa keduanya. Menurut Ibnu Athiyah, kita wajib juga mentaati keduanya dalam hal-hal yang mubah, harus mengikuti apa-apa yang diperintahkan keduanya dan menjauhi apa-apa yang dilarang.

Sedang 'uquq artinya memotong (seperti halnya aqiqah yaitu memotong kambing). 'Uququl Walidain adalah gangguan yang ditimbulkan seorang anak terhadap kedua orang tuanya baik berupa perkataan maupun perbuatan. Contoh gangguan dari seorang anak kepada kedua orang tuanya yang berupa perkataan yaitu dengan mengatakan 'ah' atau 'cis', berkata dengan kalimat yang keras atau menyakitkan hati, menggertak, mencaci dan yang lainnya. Sedangkan yang berupa perbuatan adalah berlaku kasar seperti memukul dengan tangan atau kaki bila orang tua menginginkan sesuatu atau menyuruh untuk memenuhi keinginannya, membenci, tidak memperdulikan, tidak bersilaturrahmi atau tidak memberikan nafkah kepada kedua orang tuanya yang miskin.



BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Anak adalah buah hati orangtua, segala apa yang dilakukan oleh orangtua, tentu didasari oleh keinginan memberikan yang terbaik bagi anaknya. Namun belum tentu kebaikan yang didapatnya sebagai balasan dari sang anak. Pada masa sekarang ini sangat banyak contoh kasus yang menunjukkan betapa kurangnya kasih sayang anak terhadap orangtua.

Seorang anak, meskipun telah berkeluarga, tetap wajib berbakti kepada kedua orang tuanya. Kewajiban ini tidaklah gugur bila seseorang telah berkeluarga. Namun sangat disayangkan, betapa banyak orang yang sudah berkeluarga lalu mereka meninggalkan kewajiban ini. Mengingat pentingnya masalah berbakti kepada kedua orang tua, maka masalah ini perlu dikaji secara khusus.

B. Rumusan Masalah

Dari latar belakang permasalahan di atas, dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut :

“Bagaimana pokok-pokok ajaran agama Islam mengenai berbakti kepada orangtua (birrul walidain) ?”


BAB II

PEMBAHASAN

Jalan yang haq dalam menggapai ridha Allah ‘Azza wa Jalla melalui orang tua adalah birrul walidain. Birrul walidain (berbakti kepada kedua orang tua) merupakan salah satu masalah penting dalam Islam. Di dalam Al-Qur’an, setelah memerintahkan manusia untuk bertauhid, Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan untuk berbakti kepada orang tuanya.

Seperti tersurat dalam surat al-Israa' ayat 23-24, Allah Ta’ala berfirman:

Artinya : Dan Rabb-mu telah memerintahkan agar kamu jangan beribadah melainkan hanya kepada-Nya dan hendaklah berbuat baik kepada ibu-bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, ‘Ya Rabb-ku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.’” [Al-Israa' : 23-24]

Perintah birrul walidain juga tercantum dalam surat an-Nisaa' ayat 36:

Artinya : “Dan beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.” [An-Nisaa' : 36]

Dalam surat al-‘Ankabuut ayat 8, tercantum larangan mematuhi orang tua yang kafir jika mereka mengajak kepada kekafiran:

Artinya : “Dan Kami wajibkan kepada manusia agar (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau patuhi keduanya. Hanya kepada-Ku tempat kembalimu, dan akan Aku beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” [Al-‘Ankabuut (29): 8]

A. ANJURAN BERBUAT BAIK KEPADA KEDUA ORANG TUA DAN LARANGAN DURHAKA KEPADA KEDUANYA

Yang dimaksud ihsan dalam pembahasan ini adalah berbakti kepada kedua orang tua, yaitu menyampaikan setiap kebaikan kepada keduanya semampu kita dan bila memungkinkan mencegah gangguan kepada keduanya. Menurut Ibnu ‘Athiyah, kita juga wajib mentaati keduanya dalam hal-hal yang mubah (yang diperbolehkan syari’at), dan harus mengikuti apa-apa yang diperintahkan keduanya dan menjauhi apa-apa yang dilarang (selama tidak melanggar batasan-batasan Allah ‘Azza wa Jalla).

Sedangkan 'uququl walidain adalah gangguan yang ditimbulkan seorang anak terhadap keduanya, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Contoh gangguan berupa perkataan, yaitu mengucapkan “ah” atau “cis”, berkata dengan kalimat yang keras atau menyakitkan hati, menggertak, mencaci maki dan lain-lain. Sedangkan yang berupa perbuatan adalah berlaku kasar, seperti memukul dengan tangan atau kaki bila orang tua menginginkan sesuatu atau menyuruh untuk memenuhi keinginannya, membenci, tidak mempedulikan, tidak bersilaturrahim, atau tidak memberi nafkah kepada kedua orang tuanya yang miskin.


B. KEUTAMAAN BERBAKTI KEPADA ORANG TUA DAN PAHALANYA

1. Merupakan Amal Yang Paling Utama

Sabda Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu, yang artinya :

“Aku bertanya kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, ‘Amal apakah yang paling utama?’ Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Shalat pada waktunya (dalam riwayat lain disebutkan shalat di awal waktunya).’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Nabi menjawab: ‘Berbakti kepada kedua orang tua.’ Aku bertanya lagi: ‘Kemudian apa?’ Nabi menjawab, ‘Jihad di jalan Allah’.

2. Ridha Allah Bergantung Kepada Ridha Orang Tua

Sesuai hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, yang artinya :

“Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallaahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ridha Allah bergantung kepada keridhaan orang tua dan murka Allah bergantung kepada kemurkaan orang tua”

3. Berbakti Kepada Orang Tua Dapat Menghilangkan Kesulitan Yang Sedang Dialami

Yaitu, dengan cara bertawassul dengan amal shalih tersebut. Dalilnya adalah hadits riwayat dari Ibnu ‘Umar radhiyallaahu ‘anhuma mengenai kisah tiga orang yang terjebak dalam gua, dan salah seorangnya bertawassul dengan bakti kepada ibu bapaknya.

Arti Haditsnya sebagai berikut:

“...Pada suatu hari tiga orang dari ummat sebelum kalian sedang berjalan, lalu kehujanan. Mereka berteduh pada sebuah gua di kaki sebuah gunung. Ketika mereka berada di dalamnya, tiba-tiba sebuah batu besar runtuh dan menutupi mulut gua. Sebagian mereka berkata kepada yang lain: ‘Ingatlah amal terbaik yang pernah kamu lakukan.’ Kemudian mereka memohon kepada Allah dan bertawassul melalui amal tersebut, dengan harapan agar Allah menghilangkan kesulitan tersebut. Salah satu di antara mereka berkata: ‘Ya Allah, sesungguhnya aku mempunyai kedua orang tua yang sudah lanjut usia sedangkan aku mempunyai isteri dan anak-anak yang masih kecil. Aku menggembala kambing, ketika pulang ke rumah aku selalu memerah susu dan memberikan kepada kedua orang tuaku sebelum orang lain. Suatu hari aku harus berjalan jauh untuk mencari kayu bakar dan mencari nafkah sehingga pulang sudah larut malam dan aku dapati orang tuaku sudah tertidur, lalu aku tetap memerah susu sebagaimana sebelumnya. Susu tersebut tetap aku pegang lalu aku mendatangi keduanya namun keduanya masih tertidur pulas. Anak-anakku merengek-rengek menangis untuk meminta susu ini dan aku tidak memberikannya. Aku tidak akan memberikan kepada siapa pun sebelum susu yang aku perah ini kuberikan kepada kedua orang tuaku. Kemudian aku tunggu sampai keduanya bangun. Pagi hari ketika orang tuaku bangun, aku berikan susu ini kepada keduanya. Setelah keduanya minum lalu kuberikan kepada anak-anakku. Ya Allah, seandainya perbuatan ini adalah perbuatan yang baik karena mengharap wajah-Mu, maka bukakanlah mulut gua ini.’ Maka batu yang menutupi pintu gua itu pun bergeser sedikit..”

4. Akan Diluaskan Rizki Dan Dipanjangkan Umur

Sesuai sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang artinya :

“Barangsiapa yang ingin diluaskan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung silaturrahimnya.”

Dalam silaturahmi, yang harus didahulukan adalah silaturahmi kepada orang tua sebelum kepada yang lain. Banyak di antara saudara-saudara kita yang sering berkunjung kepada teman-temannya, tetapi kepada orang tuanya sendiri jarang, bahkan tidak pernah. Padahal ketika masih kecil, dia selalu bersama orang tuanya. Sesulit apa pun harus tetap diusahakan untuk bersilaturahmi kepada kedua orang tua, karena dekat kepada keduanya -insya Allah akan dimudahkan rizki dan dipanjangkan umurnya.

5. Akan Dimasukkan Ke Surga Oleh Allah ‘Azza wa Jalla

Berbuat baik kepada orang tua dan taat kepada keduanya dalam kebaikan merupakan jalan menuju Surga. Sedangkan durhaka kepada orang tua akan mengakibatkan seorang anak tidak masuk Surga. Dan di antara dosa-dosa yang Allah ‘Azza wa Jalla segerakan adzabnya di dunia adalah berbuat zhalim dan durhaka kepada orang tua. Dengan demikian, jika seorang anak berbuat baik kepada orang tuanya, Allah akan menghindarkannya dari berbagai malapetaka, dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla dan akan dimasukkan ke Surga.

C. BENTUK-BENTUK DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUA

1. Menimbulkan gangguan terhadap orang tua, baik berupa perkataan atau pun perbuatan yang membuat orang tua sedih atau sakit hati.

2. Berkata “ah” atau “cis” dan tidak memenuhi panggilan orang tua.

3. Membentak atau menghardik orang tua.

4. Bakhil atau kikir, tidak mengurus orang tuanya, bahkan lebih mementingkan yang lain daripada mengurus orang tuanya, padahal orang tuanya sangat membutuhkan. Seandainya memberi nafkah pun, dilakukan dengan penuh perhitungan.

5. Bermuka masam dan cemberut di hadapan orang tua, merendahkan orang tua, mengatakan bodoh, “kolot”, dan lain-lain.

6. Menyuruh orang tua, misalnya menyapu, mencuci atau menyiapkan makanan. Pekerjaan tersebut sangat tidak pantas bagi orang tua, terutama jika mereka sudah tua dan lemah. Tetapi, jika si ibu melakukan pekerjaan tersebut dengan kemauannya sendiri, maka tidaklah mengapa, dan karena itu seorang anak harus berterima kasih dan membantu orang tua.

7. Menyebut kejelekan orang tua di hadapan orang banyak atau mencemarkan nama baik orang tua.

8. Memasukkan kemungkaran ke dalam rumah, misalnya alat musik, mengisap rokok, dan lain-lain.

9. Lebih mentaati isteri daripada kedua orang tua. Bahkan ada sebagian orang yang tega mengusir ibunya demi menuruti kemauan isterinya.

10. Malu mengakui orang tuanya. Sebagian orang merasa malu dengan keberadaan orang tua dan tempat tinggal ketika status sosialnya meningkat. Tidak diragukan lagi, sikap semacam itu adalah sikap yang sangat tercela, bahkan termasuk kedurhakaan yang keji dan nista.

D. BENTUK-BENTUK BERBAKTI KEPADA ORANG TUA

1. Bergaul bersama keduanya dengan cara yang baik. Di dalam hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam disebutkan bahwa memberi kegembiraan kepada seseorang mukmin termasuk shadaqah, lebih utama lagi kalau memberi kegembiraan kepada orang tua kita

2. Berkata kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut. Hendaknya dibedakan adab berbicara antara kepada kedua orang tua dengan ke-pada anak, teman atau dengan yang lain. Berbicara dengan perkataan yang mulia kepada kedua orang tua.

3. Tawadhu’ (rendah hati). Tidak boleh kibr (sombong) apabila sudah meraih sukses atau memenuhi jabatan di dunia, karena sewaktu lahir, kita berada dalam keadaan hina dan membutuhkan pertolongan, kita diberi makan, minum, dan pakaian oleh orang tua.

4. Memberi infaq (shadaqah) kepada kedua orang tua, karena pada hakikatnya semua harta kita adalah milik orang tua. Oleh karena itu berikanlah harta itu kepada kedua orang tua, baik ketika mereka minta ataupun tidak.

5. Mendo’akan kedua orang tua. Di antaranya dengan do’a berikut :

“Wahai Rabb-ku, kasihilah keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidikku sewaktu kecil.”

Seandainya orang tua masih berbuat syirik serta bid’ah, kita tetap harus berlaku lemah lembut kepada keduanya, dengan harapan agar keduanya kembali kepada Tauhid dan Sunnah. Bagaimana pun, syirik dan bid’ah adalah sebesar-besar kemungkaran, maka kita harus mencegahnya semampu kita dengan dasar ilmu, lemah lembut dan kesabaran. Sambil terus berdo’a siang dan malam agar orang tua kita diberi petunjuk ke jalan yang benar.


E. APABILA KEDUA ORANG TUA TELAH MENINGGAL

Maka yang harus kita lakukan adalah :

1. Meminta ampun kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan taubat nashuha (jujur) bila kita pernah berbuat durhaka kepada keduanya di waktu mereka masih hidup.

2. Menshalatkannya dan mengantarkan jenazahnya ke kubur.

3. Selalu memintakan ampunan untuk keduanya.

4. Membayarkan hutang-hutangnya.

5. Melaksanakan wasiat sesuai dengan syari’at.

6. Menyambung silaturrahim kepada orang yang keduanya juga pernah menyambungnya.

Semoga dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai Islam tersebut, kita dimudahkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Aamiin.


BAB III

PENUTUP

Alhamdulillah kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas terselesaikannya. Makalah kami yang berjudul “Menggapai Ridho Allah Dengan Berbakti Kepada Kedua Orangtua”. Semoga makalah ini bermanfaat bagi siswa-siswi SMA TRIBHAKTI pada umumnya dan bagi kami khususnya.

Kami selaku penyusun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam penyusunan makalah ini. Semoga segala amalan baik yang telah diberikan mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT.

PROPOSAL PETERNAKAN KELINCI TERBARU



A. JUDUL KEGIATAN :

Usaha ternak kelinci dengan memanfaatkan limbah pertanian

B. LATAR BELAKANG

Mencari pekerjaan dimasa sekarang ini merupakan hal yang cukup sulit. Banyak sekali calon pekerja yang berkeinginan untuk bekerja di instansi pemerintahan atau swasta,tetapi lapangan pekerjaan saat ini sangat terbatas, hal ini menyebabkan jumlah pengangguran semakin banyak. Dilihat dari segi ekonomi individual tentu saja masalah pengangguran itu sangat merugikan karena manusia mempunyai kebutuhan yang tidak terbatas. Oleh karena itu sebagai calon tenaga kerja, kita harus mampu berpikir kreatif dan inovatif yang mampu membaca peluang serta pandai memanfaatkan peluang tersebut sesuai dengan kemampuan yang dimiliki dan tidak terfokus hanya pada satu jenis pekerjaan saja.
Wirausaha merupakan salah satu usaha untuk mengatasi meningkatnya jumlah pengangguran. Selain menguntungkan dari segi ekonomi, sebagaian besar kegiatan wirausaha juga sangat membantu usaha-usaha dalam memenuhi kebutuhan masyarakat banyak, baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu usaha yang mudah dikembangkan yaitu beternak kelinci.
Mengapa memilih Kelinci karena akhir-akhir ini kebutuhan akan daging kelinci semakin hari semakin besar karena semakin menjamurnya lahan usaha yang memanfaatkan daging kelinci sebagai bahan utamanya diantaranya warung sate kelinci,warung tengkleng kelinci maupun restoran mewah yang menawarkan menu utama daging kelinci. Karena kelinci memiliki kualitas daging yang bagus yaitu rendah lemak dan kolesterol.
Selain itu bertenak kelinci tidak membutuhkan modal yang cukup besar serta lahan beternak yang cukup luas. Pakan kelinci pun dapat dengan mudah memanfaatkan limbah hasil pertanian seperti bekatul,ampas tahu,serta beraneka ragam dedaunan hasil limbah pertanian seperti daun sayuran kubis,singkong,ubi jalar dan lainya.
Selain itu juga dalam beternak kelinci Pemeliharaan dan perawatannya mudah , penghasil daging berkualitas dengan kadar lemak rendah, serta kelinci merupakan ternak yang prolific, yaitu ternak yang mampu beranak banyak per kelahiran.
Untuk memanfaatkan peluang ini maka kami akan mendirikan sebuah usaha beternak kelinci dengan pemanfaatan limbah pertanian sebagai bahan pakan yang kami beri nama.“ PERTERNAKAN KELINCI JOWO”

C.PERUMUSAN MASALAH

Dalam proyek yang kami laksanakan terdapat beberapa masalah yang perlu dirumuskan, antara lain sebagai berikut:
1. Bagaimana cara beternak kelinci pedaging jenis local dengan?
2. Bagaimana cara memanfaatkan limbah pertanian untuk makanan tambahan kelinci?
3. Bagaimana cara memasarkan hasil produk ternak kelinci ?

D.TUJUAN PROGRAM

Tujuan dari usaha pemeliharaan kelinci ini adalah:
1. Dapat menciptakan lapangan usaha sendiri dan mengurangi penganguran
2. Dapat melakukan usaha pemeliharaan kelinci jenis lokal dengan baik dan memberikan manfaat yang besar.
3. Dapat memasarkan Daging kelinci dengan baik.
4. Dapat menjaga kelangsungan usaha dan mengembangkannya

E. LUARAN YANG DIHARAPKAN

Program kewirausahaan ini memiliki beberapa kegunaan, antara lain:
1. Dapat memenuhi kebutukhan daging kelinci yang semakin hari semakin meningkat.
2. Dapat memanfaatkan hasil limbah pertanian untuk pakan ternak kelinci.
3. Membantu masyarakat menghasilkan suatu produk ternak alternative selain.
4. Meningkatkan kreativitas mahasiswa dalam menemukan hasil karya yang dapat dimanfaatkan sebagai peningkat nilai ekonomi.

F. GAMBARAN UMUM RENCANA USAHA

Usaha yang akan kami dirikan adalah usaha pertenkana kelinci. Mengapa memlilih kelinci karena kebutuhan daging kelinci semakin hari semakin meningkat seiringb dengan perkembangan usaha olahan daging kelinici seperti sate kelinci,rica-rica kelinci dan Tengkleng kelinci.
Jenis kelinci yang digunakan dalam usaha ini adalah kelinci jenis local. Alasanya adalah kelinci jenis local memiliki kualitas daging kelinci yang bagus serta jenis kelinci ini memiliki ketahanan terhadap penyakit yang baik serta mudah beradaptasi sehingga memudahkan dalam pemeliharaan dan pengembangbiakanya.
Proses usaha yang kami lakukan adalah menernakan kelinci. Dimana prosesnya antara lain:
1. Pembibitan meliputi Pemilihan bibit dan calon induk,Perawatan Bibit dan calon induk, Sistem Pemuliabiakan, Reproduksi dan Perkawinan dan proses kelahiran.
2. Pemeliharaan meliputi Sanitasi dan Tindakan Preventif ,Pengontrolan Penyakit Perawatan Ternak ,Pemberian Pakan dan Pemeliharaan Kandang
3. Pemanenan dan Pemasaran
Kegitan usaha ini dilakukan di dusun Sumber Nadi Kecamatan Bulukerto Kabupaten Wonogiri sebab di daerah ini memiliki letak geografis yang cocok untk peternakan kelinci,mudah untuk mendapatkan sampah industri pertanian serta pemasran yang mudah karena sekitar derah tempat usaha banyak sekali usaha pengolahan daging kelinci.

G. METODE PELAKSANAAN PROGRAM

Pada awal pelaksanaan kegiatan ini kita akan mengambangkan kelinci dengan tahap awal sejumlah 23 ekor kelinci diman terdiri dari 20 ekor induk dan 3 ekaor pejantan.Dalam pelaksanaan kegiatan usaha ini dilakukan langkah atau tahapan sebagai Berikut:
1. Penyiapan Sarana dan Perlengkapan
Fungsi kandang sebagai tempat berkembangbiak dengan suhu ideal 21° C, sirkulasi udara lancar, lama pencahayaan ideal 12 jam dan melindungi ternak dari predator. Menurut kegunaan, kandang kelinci dibedakan menjadi kandang induk. Untuk induk/kelinci dewasa atau induk dan anak-anaknya, kandang jantan, khusus untuk pejantan dengan ukuran lebih besar dan Kandang anak lepas sapih. Untuk menghindari perkawinan awal kelompok dilakukan pemisahan antara jantan dan betina. Kandang berukuran 200×70x70 cm tinggi alas 50 cm cukup untuk 12 ekor betina/10 ekor jantan. Kandang anak (kotak beranak) ukuran 50×30x45 cm.Menurut bentuknya kandang kelinci dibagi menjadi:
a. Kandang sistem postal, tanpa halaman pengumbaran, ditempatkan dalam ruangan dan cocok untuk kelinci muda.
b. Kandang sistem ranch ; dilengkapi dengan halaman pengumbaran
c. Kandang battery; mirip sangkar berderet dimana satu sangkar untuk satu ekor dengan konstruksi Flatdech Battery (berjajar), Tier Battery (bertingkat), Pyramidal Battery (susun piramid). Perlengkapan kandang yang diperlukan adalah tempat pakan dan minum yang tahan pecah dan mudah dibersihkan

2. Pembibitan
a. Pemilihan bibit dan calon induk
Pada pemilihan bibit dipilih jenis kelinci yang berbobot badan dan tinggi dengan perdagingan yang baik Secara spesifik harus punya sifat fertilitas tinggi, tidak mudah nervous, tidak cacat, mata bersih dan terawat, bulu tidak kusam, lincah/aktif bergerak.
b. Perawatan Bibit dan calon induk
Perawatan bibit menentukan kualitas induk yang baik pula, oleh karena itu perawatan utama yang perlu perhatian adalah pemberian pakan yang cukup, pengaturan dan sanitasi kandang yang baik serta mencegah kandang dari gangguan luar.
c.Sistem Pemuliabiakan
Untuk mendapat keturunan yang lebih baik dan mempertahankan sifat yang spesifik maka pembiakan dibedakan dalam 3 kategori yaitu:
1. In Breeding (silang dalam), untuk mempertahankan dan menonjolkan sifat spesifik misalnya bulu, proporsi daging.
2. Cross Breeding (silang luar), untuk mendapatkan keturunan lebih baik/menambah sifat-sifat unggul.
3. Pure Line Breeding (silang antara bibit murai), untuk mendapat bangsa/jenis baru yang diharapkan memiliki penampilan yang merupakan perpaduan 2 keunggulan bibit.

d.Reproduksi dan Perkawinan
Kelinci betina segera dikawinkan ketika mencapai dewasa pada umur 5 bulan (betina dan jantan). Bila terlalu muda kesehatan terganggu dan mortalitas anak tinggi. Bila pejantan pertama kali mengawini, diusahakan perkawinan dengan betina yang sudah pernah beranak. Waktu kawin pagi/sore hari di kandang pejantan dan biarkan hingga terjadi 2 kali perkawinan, setelah itu pejantan dipisahkan.
e.Proses Kelahiran
Setelah perkawinan kelinci akan mengalami kebuntingan selama 30-32 hari. Kebuntingan pada kelinci dapat dideteksi dengan meraba perut kelinci betina 12-14 hari setelah perkawinan, bila terasa ada bola-bola kecil berarti terjadi kebuntingan. Lima hari menjelang kelahiran induk dipindah ke kandang beranak untuk memberi kesempatan menyiapkan penghangat dengan cara merontokkan bulunya. Kelahiran kelinci yang sering terjadi malam hari dengan kondisi anak lemah, mata tertutup dan tidak berbulu. Jumlah anak yang dilahirkan bervariasi sekitar 6-10 ekor.
3.Pemeliharaan
a.Sanitasi dan Tindakan Preventif
Tempat pemeliharaan diusahakan selalu kering agar tidak jadi sarang penyakit. Tempat yang lembab dan basah menyebabkan kelinci mudah pilek dan terserang penyakit kulit.

b.Pengontrolan Penyakit
Kelinci yang terserang penyakit umumnya punya gejala lesu, nafsu makan turun, suhu badan naik dan mata sayu. Bila kelinci menunjukkan hal ini segera dikarantinakan dan benda pencemar juga segera disingkirkan untuk mencegah wabah penyakit.
c.Perawatan Ternak

Penyapihan anak kelinci dilakukan setelah umur 7-8 minggu. Anak sapihan ditempatkan kandang tersendiri dengan isi 2-3 ekor/kandang dan disediakan pakan yang cukup dan berkualitas. Pemisahan berdasar kelamin perlu untuk mencegah dewasa yang terlalu dini. Pengebirian dapat dilakukan saat menjelang dewasa. Umumnya dilakukan pada kelinci jantan dengan membuang testisnya.
d.Pemberian Pakan
Jenis pakan yang diberikan meliputi hijauan meliputi rumput lapangan, rumput gajah, sayuran meliputi kol, sawi, kangkung, daun kacang, daun turi dan daun kacang panjang, biji-bijian/pakan penguat meliputi jagung, kacang hijau, padi, kacang tanah, sorghum, dedak dan bungkil-bungkilan. Untuk memenuhi pakan ini perlu pakan tambahn berupa konsentrat yang dapat dibeli di toko pakan ternak. Pakan dan minum diberikan dipagi hari sekitar pukul 10.00. Kelinci diberi pakan dedak yang dicampur sedikit air. Pukul 13.00 diberi rumput sedikit/secukupnya dan pukul 18.00 rumput diberikan dalam jumlah yang lebih banyak. Pemberian air minum perlu disediakan di kandang untuk mencukupi kebutuhan cairan tubuhnya.

e.Pemeliharaan Kandang
Lantai/alas kandang, tempat pakan dan minum, sisa pakan dan kotoran kelinci setiap hari harus dibersihkan untuk menghindari timbulnya penyakit. Sinar matahari pagi harus masuk ke kandang untuk membunuh bibit penyakit. Dinding kandang dicat dengan kapur/ter. Kandang bekas kelinci sakit dibersihkan dengan kreolin/lysol.
4. Pemanenan dan Pemasaran
Setelah kelinci yang dibesarkan dari anakan berumur sekitar 4 sampai 5 bulan maka kelinci siap untuk dipanen. Mengapa memilih setelah umur 4-5 bulan karena orientasi usaha ini adalah untuk kelinci pedaging jadi pada umur-umur tersebut kualitas daging kelinci paling bagus karena tidal terlalu mengandung lemak dan juga tidak alot sebab biasnya kelinci yang terlau tua memiliki daging yang alot.
Pada awal usaha ini untuk sementara hasil panen kelinci dipasarkan pada pemilik warung-warung sate kelinci,tengkleng kelinci,serta pasar tradisional di wilayah sekitar peternakan karena di wilayah ini kebutuhan daging kelinci selama ini masih mendatangkan dari luar daerah. Dan untuk tahap selanjutnya direncanakan diistribusikan ke daerah lain yang masih membutuhkan supali daging kelinci.
5. Tempat Produksi :
Kegitan usaha ini dilakukan di dusun Sumber Nadi Kecamatan Bulukerto Kabupaten Wonogiri sebab di daerah ini memiliki letak geografis yang cocok untk peternakan kelinci,mudah untuk mendapatkan sampah industri pertanian serta pemasran yang mudah karena sekitar derah tempat usaha banyak seakli usaha pengolahan daging kelinci.

H. TARGET USAHA
1. Target produk :
Target produk yang kami harapkan dari usaha ini adalah memenuhi kebutuhan daging kelinci yang semakin hari semakin marak karena berkembangnya usaha olahan daging kelinci. Dimana pada tahap awal yaitu pada setengah tahun pertama kita mencanangkan dapat memproduksi sebanyak dari 20 ekor betina didapatkan rata rata 12 ekor anak sehingga pada semester awal kami mampu memproduksi kelinci sebanyak 240 ekor kelinci dimana tiap kelinci memiliki berat rata-rata sebesar 5 Kg sehingga kami mampu memproduksi kelinci sebnyak 1200 Kg kelinci tiap enam bulan.

2.Target konsumen :
Pada usaha ini kami menargetkan dapat menyupai kebutuhan daging kelinci kepada warung usaha olahan daging kelinci sebanyak 5 buah warung olahan kelinci yang berada di sekitar tempat usaha yaitu di wilayah Kecamatan Bulukerto, Slogohimo dan Purwantoro., selain itu kami menargetkan mampu memenuhai kebutuhan konsumen rumah tangga denagn cara menjual kelinci ke pedagang daging yang ada di pasar Tradisional di Kecamatan Bulukerto.
3. Target pendapatan :
Kami menargetkan pendapatan keuntungan tiap 6 bulan sebesar = 20 induk dikali 12 ekor anak dikali harga per ekor anak Rp.40.000, sehingga didapatkan pendapatan sekitar Rp.9.600.000,- dalam waktu 6 bulan pertama.

I. JADWAL KEGIATAN PROGRAM
Jadwal kegiatan yang kami rencanakan adalah sebagai berikut:

Kegiatan Bln I Bln II Bln III Bln IV

Perencanaan alat dan bahan

Persiapan alat dan bahan

Pembuatan produk dan pemasaran

Monitoring pelaksanaan program
Penyerahan laporan ajhir

J.NAMA DAN BIODATA PELAKSANA KELOMPOK
1. KETUA PELAKSANA
Nama lengkap :Sigit Winanto
NIM :M0206065
Fakultas/Program Studi :MIPA/Fisika
Perguruan Tinggi :Universitas Sebelas Maret Surakarta
Waktu untuk kegiatan PKM :20 jam/minggu
2. ANGGOTA PELAKSANA
a. Nama lengkap :Nanang A.S
NIM :M0206055
Fakultas/Program Studi :MIPA/Fisika
Perguruan Tinggi :Universitas Sebelas Maret Surakarta
Waktu untuk kegiatan PKM :20 jam/minggu
b Nama lengkap :Retno Juanita
NIM :M0208050
Fakultas/Program Studi :MIPA/Fisika
Perguruan Tinggi :Universitas Sebelas Maret Surakarta
Waktu untuk kegiatan PKM :20 jam/minggu

K.NAMA DAN BODATA DOSEN PEMBIMBING
Nama lengkap dan gelar : Dra. Tri Murwaningsih, M.Si
Golongan Pangkat dan NIP : 132 014 459
Jabatan Fungsional :
Jabatan Struktural : -
Fakultas/Program Sudi : FKIP
Perguruan Tinggi : Universitas Sebelas Maret
Bidang Keahlian :
Waktu untuk kegiatan PKM :

L.RINCIAN BIAYA DAN KEUNTUN GAN
Rincian selama enam bulan pertama

1) Biaya Produksi
a. Kandang dan perlengkapan Rp. 500.000,-
b. Bibit induk 20 ekor @ Rp. 30.000, Rp. 600.000,-
c. Pejantan 3 ekor @ Rp. 20.000,- Rp. 60.000,-
d. Pakan
- Sayur + rumput Rp. 500.000,-
- Konsetrat (pakan tambahan) Rp. 1.000.000,-
e. Obat Rp. 500.000,-
f. Tenaga kerja 2 x 6 x Rp. 150.000,- Rp. 1.800.000,-
Jumlah biaya produksi Rp. 4.960.000,-

2) Pendapatan
Kelahiran hidup/induk/6 bulan = 12 ekor
Penjualan:
a. Kelinci potong 20 x 12 x Rp. 40.000,- Rp. 9.600.000,-
b. Feses/kotoran Rp. 60.000,-
. Jumlah pendapatan Rp.9.660.000,-

3) Keuntungan Rp. 4.700.000,-

4) Parameter kelayakan usaha
- B/C ratio = 2,36